Ancaman sensor terhadap internet tidak hanya terjadi di negara-negara
yang tidak demokratis. Amerika Serikat sebagai kampiun kebebasan
berekspresi dan hak asasi manusia ternyata turut menjadi salah satu
pihak yang paling keras berusaha menyensor dunia maya.
Persoalannya
sebenarnya sudah terentang sejak tahun 2011 ketika Protect IP Act
(PIPA) diajukan ke Senat pada Mei 2011. Rancangan undang-undang yang
mirip dengan PIPA, yakni Stop Online Piracy Act (SOPA) diajukan ke
Kongres pada Oktober 2011.
Para pengguna internet melihat dua RUU ini sebagai ancaman
karena dengan berbekal SOPA, pemerintah AS bisa menindak situs yang
dianggap melanggar hak cipta sampai pada tahap memblokirnya. Sementara
dengan PIPA, (lagi-lagi) pemerintah AS bisa memblokir akses ke situs
yang dioperasikan dari luar AS.
Menanggapi dua RUU tersebut, sejumlah situs menggelar aksi blackout alias menutup akses terhadap isi situs mereka. Tanggal 18 Januari, situs terbesar di dunia, Wikipedia, menampilkan warna hitam
di website sebagai ilustrasi dampak dari pemberlakuan SOPA-PIPA, bila
jadi. Situs diskusi Reddit dan jual-beli Craiglist melakukan hal serupa.
Sementara
itu, mesin pencari raksasa Google memasang lakban hitam untuk menutupi
logonya sebagai tanda protes. Mereka juga memasang link ke petisi online
untuk menolak dua RUU tersebut. Hasilnya, sekitar 4,5 juta orang
menandatangani petisi tersebut. Secara pribadi, pembuat dan pemilik
Facebook, Mark Zuckerberg, juga memberi dukungan terhadap penolakan
SOPA-PIPA.
Protes massal tersebut cukup berhasil sehingga sejumlah senator dan anggota kongres AS mulai menolak untuk mengundangkan SOPA-PIPA. Akhirnya, 3 hari setelah aksi blackout itu, Kongres dan Senat AS menyatakan bahwa pembahasan SOPA-PIPA tidak akan diteruskan.
Sumber : Yahoo News ID
0 komentar :
Posting Komentar