Jumat, 07 Desember 2012

  • ‘Kegelapan’ Dunia Maya Akibat SOPA dan PIPA

    Ancaman sensor terhadap internet tidak hanya terjadi di negara-negara yang tidak demokratis. Amerika Serikat sebagai kampiun kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia ternyata turut menjadi salah satu pihak yang paling keras berusaha menyensor dunia maya.

    Persoalannya sebenarnya sudah terentang sejak tahun 2011 ketika Protect IP Act (PIPA) diajukan ke Senat pada Mei 2011. Rancangan undang-undang yang mirip dengan PIPA, yakni Stop Online Piracy Act (SOPA) diajukan ke Kongres pada Oktober 2011.

    Para pengguna internet melihat dua RUU ini sebagai ancaman karena dengan berbekal SOPA, pemerintah AS bisa menindak situs yang dianggap melanggar hak cipta sampai pada tahap memblokirnya. Sementara dengan PIPA, (lagi-lagi) pemerintah AS bisa memblokir akses ke situs yang dioperasikan dari luar AS.

    Menanggapi dua RUU tersebut, sejumlah situs menggelar aksi blackout alias menutup akses terhadap isi situs mereka. Tanggal 18 Januari, situs terbesar di dunia, Wikipedia, menampilkan warna hitam di website sebagai ilustrasi dampak dari pemberlakuan SOPA-PIPA, bila jadi. Situs diskusi Reddit dan jual-beli Craiglist melakukan hal serupa.

    Sementara itu, mesin pencari raksasa Google memasang lakban hitam untuk menutupi logonya sebagai tanda protes. Mereka juga memasang link ke petisi online untuk menolak dua RUU tersebut. Hasilnya, sekitar 4,5 juta orang menandatangani petisi tersebut. Secara pribadi, pembuat dan pemilik Facebook, Mark Zuckerberg, juga memberi dukungan terhadap penolakan SOPA-PIPA.

    Protes massal tersebut cukup berhasil sehingga sejumlah senator dan anggota kongres AS mulai menolak untuk mengundangkan SOPA-PIPA. Akhirnya, 3 hari setelah aksi blackout itu, Kongres dan Senat AS menyatakan bahwa pembahasan SOPA-PIPA tidak akan diteruskan.

    Sumber : Yahoo News ID

  • 0 komentar :

    Posting Komentar

    Copyright @ 2013 Iqbal 113 .